no-style

Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Segera Tangkap Pelaku Asusila di SMPN 6

, 8/03/2022 WIB Last Updated 2024-01-12T07:29:07Z


PqKota Bekasi - Seorang Tenaga Kerja Kontrak SMPN 6 kota Bekasi berinisial DP usia 30 tahun yang bekerja sebagai staff perpustakaan sekolah mencabuli beberapa siswi di sekolah tersebut. Dari 10 orang korban baru 3 orang yang berani melaporkan kasus pencabulan tersebut.


Modus pelaku dengan menghubungi siswi siswi tersebut terkait buku perpustakaan, namun pelaku terus menerus menghubungi korban dan mengirim pesan genit serta stiker porno kepada korban. Setelah sering menghubungi korban via handphone lalu pelaku mengajak korban bertemu dan setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke apartemen dengan alasan macam macam hingga membuat korban menuruti kemauan pelaku. 

Korban percaya karena pelaku adalah bekerja di sekolahnya sudah lama, namun sesampainya di apartemen pelaku langsung melakukan pencabulan tersebut dengan meremas bagian dada korban.



Menurut Kombes Hengki pada keterangan pers pada selasa sore di Mapolrestro Bekasi Kota mengatakan ” pelaku di sangkakan dengan pasal 82 Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara”.

Berdasarkan laporan korban LP/A/136/VII/2022/Polres Metro Bekasi Kota, satuan reserse kriminal bertindak cepat dengan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah tim reserse kriminal Polres Bekasi Kota mendapatkan bukti kuat atas kasus pencabulan tersebut.



Turut di sertakan dalam keterangan pers tadi sore sebagai barang bukti kaos,celana dan HP pelaku yang nantinya untuk kelengkapan pemberkasan.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Segera Tangkap Pelaku Asusila di SMPN 6
  • 0

Kabupaten