Dalam hal ini, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Bekasi, Epih Hanafi telah mengkonfirmasi bahwa pelaku adalah orang dalam masalah kejiwaan (ODMK), dan pada saat ini pelaku sudah berada di rumah singgah Dinsos Kota Bekasi.
Menurut laporannya, pelaku diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Kepolisian sekitar dari laporan media sosial karena merupakan bentuk keresahan masyarakat.
"Dalam hal ini, sementara pelaku diurus dirumah singgah Dinsos Kota Bekasi, selanjutnya jika ditemukan pihak keluarganya akan kita serahkan pada pihak keluarga atau bila tidak ada keluarganya akan kita rujuk ke balai atau panti yang mengurus atau menangani ODGJ" kata Epih Hanafi.
Menurut kronologis penyampaian, pada tanggal 3 Agustus korban ini menceritakan melalui akun media sosial twitter, telah diduga pelaku menyentuh tubuh bagian belakang saat korban tengah melintas, menurut laporan kejadian juga telah melaporkan kepada Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan kepolisian namun tidak ada respon.
Dari korban tersebut telah disampaikan agar segera ditindaklanjuti untuk mencegah terjadinya kembali dan tidak lagi meresahkan masyarakat.
Epih Hanafi selaku Kabid Rehabilitasi telah mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditindaklanjuti dan kini berada di rumah singgah Dinsos Kota Bekasi agar tidak terjadinya lagi keresahan masyarakat.
Sumber : PPID Pembantu Dinsos