Tanggapan datang dari salah satu Tokoh Muda Jawa Barat yang juga pernah, duduk di KNPI baik di tingkat Propinsi Jawa Barat dan tingkat Nasional atau Dewan Pimpinan Pusat yaitu Kang Rahmat Sulaiman yang juga Ketua Dewan Etik dan Mahkamah Organisasi DPP IWO INDONESIA.
Menurut Kang Rahmat Sulaiman, "Haris Pertama tidak layak sebagai Ketua KNPI dan Tokoh Pemuda Nasional mengucapkan kata - kata seperti orang yang tidak berpendidikan dan apa korelasinya Haris Pertama mengucapkan tendensius pada Airlangga Hartato."
Masih menurut Kang Rahmat Sulaiman, kami selaku Tokoh Muda Jawa Barat dan sebagai Dewan Etik Dan Mahkamah Organisasi IWO Indonesia, akan melakukan upaya hukum atas ucapan saudara Haris Pertama yang tanpa hak telah mengajak orang untuk menyerang atau membuat serangan umum pada Airlangga Hartato, sesuai dengan ucapan Haris Pertama pada Pelantikan DPP KNPI di Yogyakarta." Tambah Kang Rahmat Suleman.
"Apa yang disampaikan Haris Pertama telah itu sudah melanggar UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 karena videonya sudah beredar di media sosial dan hal itu Haris Pertama harus di proses secara hukum." Tutupnya.
(Red)