"Kami bersama 3 pilar sudah melakukan pendataan terkait dengan parapedagang - pedagang hewan kurban yang ada di wilayah bojong menteng."
"Kami sudah secara teknis tidak bisa meneliti sejauh mana apa harus kita buka mulutnya,liat liyurnya dan angkat kakinya"
"kami sifatnya cuma mendata menindak lanjutkan surat edaran dari pak wali kota"
Harapan kami kedepannya sesuai surat edaran dari pak wali kota ini pendataan ini kami seharusnya di dampingi tim teknis seperti dokter hewan apa bila ada hewan kurban terindikasi PMK maka tim dokter hewan bisa mengetahui terlebih dahulu
"Semoga kami kedepannya bisa lebih intens lagi terhadap penyakit mulut dan kuku ( PMK ) kalau kami melakukan pendataan bisa di dampingi sama dokter hewan , ada banyak dokter hewan kalau kalau bisa di bagi perwilayah biar kami mendata di dampingi di bidang terkait" tutup Hasan.
(Anton)