Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi sudah mulai melaksanakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK untuk hewan ternak sapi. Hingga kamis (30/6) sapi yang sudah mendapat vaksin PMK sebanyak 450 ekor.
Vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah hewan ternak sapi bilamana tertular virus PMK. Sasaran vaksinasi ialah sapi perah, sapi potong betina dan anak sapi.
“Sasarannya adalah sapi yang masa hidupnya lebih panjang, jadi kalau sapi untuk kurban tidak perlu divaksin, karena mau dipotong,” ucapnya, kamis (30/6).
Pelaksanaan vaksinasi PMK dilakukan secara door to door atau mendatangi langsung wilayah yang menjadi kantung ternak sapi. Seperti di Cikarang Pusat, Cibarusah, Serangbaru, Tambun Selatan dan Bojongmangu.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya sudah mulai membaik.
“Sapi suspect PMK yang mati ada dua ekor, dan yang potong paksa ada 14 ekor, itu memang kita sarankan potong paksa.
Kami sarankan kepada pedagang hewan kurban agar menjaga kesehatan hewan, kalau ada gejala PMK segera laporkan dan akan kita tangani dengan pengobatan.
( red )