Bekasi - Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kembali menyalurkan Atensi Banpres kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi pada hari Senin (06/06/2022) Acara di hadiri Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto, Ketua JPKP DPD Kabupaten Efendi Subandono dan Ketua JPKP Kota Bekasi Wiwit Subagyo.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan secara langsung menyerahkan bantuan presiden (Banpres) berupa paket sembako kepada para penyandang disabilitas yang berada di Kecamatan Serang Baru melalui Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, di Aula Kecamatan Serang Baru.
Dia mengatakan, bantuan sosial dari JPKP tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, sehingga melalui kegiatan penyaluran bantuan presiden ini sekaligus memperbaharui data TKS di Kementerian Sosial sehingga lebih mutakhir atau sesuai dengan data yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Bekasi atau Kementerian Sosial RI dengan data yang ada di lapangan.
“Iya hari ini melalui JPKP dan Dinas Sosial kita menyalurkan bantuan kepada para penyandang disabilitas sekaligus memperbaharui data terpadu kesejahteraan sosial di Kecamatan Serang Baru. Mudah-mudahan di kecamatan-kecamatan lain juga bisa seperti ini, karena memang kegiatan ini rutin dilakukan oleh JPKP didukung oleh Kemensos RI,” ucapnya.
Dani juga menyebutkan, program bantuan sosial juga selaras dengan pencanangan program Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang penanggulangan kemiskinan guna mengintegrasikan sistem dengan pembentukan Satgas Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi.
“Untuk pengentasan kemiskinan kita akan integrasikan karena saat ini masing-masing memiliki program yang leading sektornya sama, seperti Dinas Sosial, JPKP, Baznas dan lainnya. Jadi nanti melalui Satgas Penanggulangan Kemiskinan kita akan samakan dulu petanya (mapping) sehingga programnya saling mendukung satu sama lain, berjenjang dan berkelanjutan,” katanya.
Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto menjelaskan sebanyak 65 orang penyandang disabilitas di Kecamatan Serang baru menerima paket bantuan sembako dari JPKP dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
“Hari ini warga kita yang mengidap disabilitas menerima bantuan paket sembako, sebanyak 50 orang dan adalagi permintaan tambahan sebanyak 15 orang. Sehingga total dalam kegiatan tersebut 65 orang penyandang disabilitas dari 8 desa yang ada di Kecamatan Serang Baru, jadi pendistribusian bantuan ini merata di setiap desa,” ungkap Mirtono.
Mirtono menambahkan, paket bantuan sembako terebut merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus, dalam hal ini para penyandang disabilitas sehingga program pemerintah dapat tersentuh ke setiap kalangan masyarakat.
“Tadi bantuannya berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan dan kebutuhan pokok lainnya. Kami berharap agar kegiatan ini juga mampu menjadi contoh yang baik agar masyarakat yang berkecukupan ataupun dunia usaha untuk dapat saling membantu, pemerintah akan tetap menjalankan program seperti ini namun alangkah baiknya masyarakat dan dunia usaha mengambil peran dalam kegiatan yang mulia ini,” tutupnya.
(Red)